TajukRakyat.com,Sergai – Polisi menyita belasan paket sabu dari seorang pria saat penggerebekan sebuah warung di Dusun II Bagerat, Desa Sipispis, Kabupaten Sergai.
Tersangkanya berinisial RD (40) warga Dusun II Bagerat, Desa Sipispis Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kasus ini diungkap tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polres Tebingtinggi dan Unit Reskrim Polsek Sipispis, Jumat (18/7/25) malam lalu.
Polisi Sita 17 Paket Sabu dari Warung
“Saat penggeledahan, petugas menemukan 17 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 9,90 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus dalam keterangannya kepada wartawan Senin (28/7/25).
Pengungkapan ini kata dia, sebagai upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Ini bentuk respon cepat dari laporan masyarakat ” ungkap kasat.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan pengembangan.(saka)
