Kos-Kosan Digerebek, Pemilik Sabu Diangkut ke Markas Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Tebingtinggi – Ditenggarai jadi lokasi penyalahgunaan narkoba, kos-kosan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, digerebek polisi.

Hasilnya, seorang pria berinisial AA (38) diamankan karena dari warga asal Kelurahan Deblod Sundoro ini, petugas Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, dalam keterangannya Senin (29/9/25).

Kos-kosan Marak Peredaran Narkoba

Ia menjelaskan tersangka diamankan Kamis (17/9/25) lalu, yang berawal dari informasi masyarakat bahwa kos-kosan tersebut marak penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak ke lokasi sekaligus melakukan penggeledahan.

Tak ayal, petugas menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,81 gram.

Hp Android dan Pipet Plastik Ditemukan

“Selain itu, turut diamankan Hp Android, pipet plastik berbentuk sekop, dan plastik klip kosong”, ungkapnya.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Tebingtinggi.(lula)

 

 

 

Exit mobile version