Polrestabes Medan Gelar Pra Rekon Kedua Selama 6 Jam Kasus Siswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandung

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat menjelaskan pra rekontruksi kasus siswi SD diduga bunuh ibu kandung di Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat menjelaskan pra rekontruksi kasus siswi SD diduga bunuh ibu kandung di Medan.

TajukRakyat.com,Medan– Sat Reskkrim Polrestabes Medan menggelar pra rekontruksi kedua kasus pembunuhan seorang ibu muda yang diduga dilakukan anaknya sendiri.

Adapun korbannya bernama Faizah Soraya alias Ayu (42).

Sementara terduga pelaku berinisial SAS (12), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Untuk mengungkap motif pembunuhan ini, polisi melangsungkan 43 adegan di pra rekon kedua ini.

Semua adegan itu dilakukan sesuai fakta yang didapat oleh polisi.

“Perlu diingat, tolong bersabar dan mari kita jaga bersama kasus ini karena kami menangani perkara anak yang berusia 12 tahun 37 hari saat kejadian. Apabila sudah layak untuk kami informasikan, tentu akan kami sampaikan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, ketika dikonfirmasi mengenai status dari SAS, Minggu (14/12/2025).

Dalam pra rekontruksi ini, hadir pula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB).

Dinas P3AKB ini hadir untuk mendampingi SAS, terduga pelaku yang masih dibawah umur.

“Kita melakukan pendampingan. Tolong jangan disebarkan foto-foto anak. Karena itu bagian dari perlindungan anak,” Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti.

Ia mengatakan, sejauh ini kondisi SA alias AL dalam keadaan sehat.

Namun Dwi belum mau menjelaskan lebih lanjut tentang apa-apa saja yang disampaikan SAS pada pra rekontruksi ini.(rio)

Exit mobile version