Polrestabes Medan GSN di Tengah Kebun Sawit, Bandar Sabu Ditangkap

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menginterogasi bandar sabu.(ist)
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menginterogasi bandar sabu.(ist)

TajukRakyat.com,Pancurbatu – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali giat razia dengan sandi GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di wilayah hukumnya.

Kali ini, barak narkoba di tengah perkebunan sawit Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, yang digerebek, Kamis (2/10/25).

Polisi Nyamar Bawa Betor

Saat pengungkapan kasus narkoba ini, petugas menyaru membawa becak motor (betor), dan sempat meletuskan 2 kali tembakan ke udara.

Tak ayal, seorang bandar (BD) narkoba berinisial AT (34) ditangkap, berikut 18 paket sabu siap edar sebagai barang bukti.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH dalam keterangannya Jumat (3/10/25) mengatakan lokasi penggerebekan berada di tengah perkebunan sawit.

Untuk menangkap tersangka, petugas menyamar mengendarai betor agar tidak diketahui para bandar narkoba.

AKBP Thommy Aruan memberikan keterangan dengan latar belakang barak narkoba yang dibakar.(ist)

“Tiga betor digunakan personel agar bisa masuk ke sarang narkoba yang akses jalannya susah dilalui. Satu persatu betor yang dikendarai petugas terus mendekati lokasi,” ujarnya.

Bandar Ditangkap, 18 Paket Sabu Disita

Diungkapkan Thommy, dalam penggerebekan itu pihaknya meringkus seorang pria berinisial AT sebagai bandar sabu.

Tersangka sempat mau kabur. Namun gagal saat petugas meletuskan dua tembakan peringatan ke udara.

“18 paket sabu disita dari tersangka. Ikut ditemukan alat isap (bong). Dua gubuk (barak) yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dhancurkan dan dibakar,” ujarnya.

Kasat menambahkan, lokasi penggerebekan dengan jalan besar (lintas) berjarak 2 Km.

“Jika ke lokasi menggunakan mobil atau sepeda motor, maka akan cepat diketahui sehingga tersangka keburu kabur,” jelasnya.

Pemilik Lahan Lapor Polisi

Thommy mengimbau kepada pemilik perkebunan maupun lahan yang kerap digunakan sebagai barak narkoba agar segera melaporkan hal tersebut kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan.

“Laporan dapat disampaikan lewat media sosial (medsos) Satres Narkoba Polrestabes Medan agar segera ditindaklanjuti sebelum barak narkoba semakin menjamur,” tutur AKBP Thommy Aruan.(saka)

 

Exit mobile version