TajukRakyat.com,Medan- Hendrik Efendi Batubara alias Een, pelaku pencurian handphone (hp) mengaku uang hasil kejahatan untuk judi slot dan sabu (Pompa-red).
Hal itu terungkap saat pelaku ditanyai Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (22/10/25).
Pencuri Hp Mahasiwa
Kata kanit, pelaku diduga kuat mencuri Hp milik mahasiswa, Lawrencius Hot Parsaulian Hutabarat.
Aksi pencurian dilakukan warga Jalan Pancung III, Medan Tembung ini, pada Rabu (27/8/25) lalu.
Saat itu, pelaku bersama rekannya datang ke tempat tinggal korban di Jalan Pertahanan, Medan Timur meminta uang rokok.
Selanjutnya, salah satu pelaku mengajaknya korba mengobrol.
Tanpa disadari korban, pelaku Een masuk ke kamar dan mencuri Handphone milik korban.
“Pelaku masuk ke kamar korban dua kali. Pertama memantau, kedua eksekusi dan itu terekam cctv,” tambah Iptu Khairul Fajri Lubis.
Hasil Penyelidikan dan Petunjuk CCTV
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi serta petunjuk cctv.
Pelakunya Een. Dia pun ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan HM Yamin, Medan Timur, Selasa (21/10/25).
Tanpa perlawanan, Een diboyong ke polsek Medan Timur dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Pelaku mengaku menjual Hp korban dan hasilnya bagi dua. Untuk rekan pelaku dan penadah masih kita cari,” pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis.(saka)
