TajukRakyat.com,Medan – Aksi dua pria ini terbilang karena nekat mencuri lampu traffic light pada siang hari.
Dua Pria Gagal Curi Lampu
Namun aksi mereka digagalkan setelah warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Lokasi kejadian di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (16/1/26).
Kedua pelakunya yakni Andi Syahputra Manopo (28), warga Jalan Rawa, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, dan Leba Luaha alias Maka (26) warga Desa Hilizalotano, Kecamatan Mazine, Kabupaten Nias Selatan.
Bermula Laporan Warga
“Penangkapan berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas mencurigakan kedua pria tersebut, ” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Senior Sianturi, Jumat (16/1/26).
Selain kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit lampu traffic light, dua tang potong, satu obeng, dan satu buah kunci pas ukuran 12/15 yang diduga digunakan untuk melepas dan memotong komponen lampu.
Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pengembangan.(saka)
