Jalani Proses Hukum, Oknum Polisi Terduga Pengedar Ekstasi di Medan Meninggal Dunia

ILUSTRASI Polisi
ILUSTRASI Polisi

TajukRakyat.com,Medan– Brigadir M Sandoro Z atau MSZ, oknum polisi terduga pengedar ekstasi dikabarkan meninggal dunia saat menjalani proses hukum.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan anak buahnya itu meninggal dunia di RS Bhayangkara Tingkat II Medan pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Teddy menjelaskan, Brigadir MSZ meninggal dunia bukan di dalam sel, melainkan saat menjalani perawatan.

“Infonya meninggal karena sakit diabetes,” kata Teddy, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:   AJI, PFI dan IJTI Desak Polisi Usut Pelaku Lain yang Ancam Bunuh Jurnalis

Teddy mengatakan, anak buahnya itu memang sudah lama mengidap diabetes.

Setelah meninggal dunia, Brigadir MSZ diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Diketahui, Brigadir M Sandoro Z ini ditangkap pada Sabtu 10 Februari 2024 lalu.

Saat itu, pelaku kabarnya diamankan di Hotel Radisson, tepatnya di depan hiburan malam Karaoke Scorpio.

Dari tangan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan itu disita barang bukti berupa 250 butir ekstasi warna hijau merek Firaun.

Kemudian, 80 butir ekstasi warna kuning merek Firaun, 75 butir UPS ping, 27 butir ekstasi merek ikan warna orange coklat, KTM 100 amphetamine HCL 3 kotak.

Baca Juga:   Masyarakat Apresiasi Disdamkarmat Kota Medan Bantu Melepaskan 5 Cincin dari Jari seorang Warga

Happy five 93 papan, plastik klip 164 lembar, uang pecahan Rp 10 ribu 2 lembar, uang pecahan Rp 20 ribu 2 lembar, uang pecahan Rp 50 ribu 3 lembar, ponsel Samsung tipe 433 1 unit.

Satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1351 EE, ekstasi merek Chanel kuning 57 butir, ekstasi merek Superman coklat 2 butir, ekstasi merek harimau cokelat 1 butir.

Debit Britama kartu ATM 1 buah, Debit BNI kartu ATM 1, kartu ATM BTN 1, kartu BCA 1, kartu BRI 1, kartu BPJS 1, dompet hitam 1, tas hitam Tomi 1 dan KTP.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *