TajukRakyat.com,Sergai – Berawal dari kecelakaan lalu lintas, Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 28 kg yang dibawa pengendara sepeda motor.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasatlantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu Kamis (4/5/23) menjelaskan terungkapnya 28 kg sabu ini bermula adanya kecelakaan di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi tepatnya Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan, Senin (1/5/2023) lalu.
“Awalnya menemukan pengendara sepeda motor yang mengalami laka lantas tunggal 2 orang membawa 2 tas hitam mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi BK-6337-ABE,” ujarnya.
Saat melihat kejadian tersebut salah seorang personel Sat Lantas merasa curiga melihat salah satu teman korban langsung membawa 2 buah tas yang semula sempat terjatuh ke sungai akibat kecelakaan tunggal tersebut.
“Pengendara sepeda motor cepat-cepat dengan menumpang becak bermotor kabur dari lokasi dengan membawa kedua tas tersebut,” terangnya.
Mantan Kanit Reg Ident Sat Lantas Polrestabes Medan ini melanjutkan karena curiga dengan gerak gerik mereka, maka personel Satlantas mengejar Betor tersebut.
“Tersangka yang membawa tas diamankan. Setelah diperiksa, ternyata di dalam tas diduga berisi sabu seberat 25 kg,” katanya.
Selanjutnya, personel Satlantas melaporkan kejadian itu ke Sat Narkoba Polres Sergai dan menyerah tersangka dan barang bukti.
“Selanjutnya personel Sat Narkoba kembali ke TKP jatuhnya sepeda motor tersebut dan melakukan penyisiran di sungai dan mendapat 3 bungkus lagi dan menemukan tersangka yang sempat melarikan diri, tehingga total yang didapat sebanyak 28 kg dengan 2 orang tersangka,” ungkap AKP Andita Sitepu.(*)