Bocah 8 Tahun Tewas pada Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi. KPAI Bilang Begini

Pesta pernikahan anak Dedi Mulyadi, Maula Akbar dan Putri Karlina
Pesta pernikahan anak Dedi Mulyadi, Maula Akbar dan Putri Karlina

TajukRakyat.com,- Acara pesta pernikahan anak Dedi Mulyadi dan anak Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menelan korban jiwa.

Tiga orang yang diantaranya adalah anak usia 8 tahun meninggal dunia.

Karena itu pula, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut angkat bicara.

KPAI mendorong kepolisian menelusuri dugaan pengabaian hak anak dalam insiden tewasnya tiga orang tersebut.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan penyelenggara acara seharusnya mengantisipasi dan mempertimbangkan kehadiran kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.

“Pengabaian hal ini yang perlu diperhatikan kepolisian saat mengolah tempat kejadian perkara. Mungkinkah pengabaian hal tersebut bisa menjadi pijakan awal dalam mengungkap peristiwa?” kata Jasra, Minggu (20/7/2025), dikutip dari Tempo.co.

Jasra mengatakan, pemilik acara semestinya belajar dari sejumlah peristiwa kerumunan yang menelan korban, terutama dari kelompok rentan.

Menurut Jasra, panitia sebuah acara banyak yang mengukur kesuksesan acaranya dari jumlah massa yang datang.

“Namun, kita patut khawatir kesuksesan itu menjadi keterlenaan pada kondisi di lapangan yang sewaktu-waktu sangat membahayakan,” kata dia.

“Gegap gempitanya melupakan aspek lain, yang kurang diantisipasi, dengan kehadiran kelompok rentan,” tutur Jasra kemudian.

KPAI, dia menegaskan, mendorong bahwa keberpihakan kepada kelompok rentan harus menjadi pertimbangan utama dalam situasi apa pun.

Berkaca dari kejadian ini, Jasra juga mendesak supaya regulasi perlindungan anak di daerah dapat ditegakkan.

Adapun Gubernur Dedi Mulyadi menikahkan putranya, Maula Akbar Mulyadi Putra, dengan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina.

Putri Karlina merupakan anak sulung dari Inspektur Jenderal Karyoto.

Rangkaian prosesi pernikahan sudah dilangsungkan sejak Senin, 14 Juli 2025 yang dimulai dengan siraman.

Sementara akad nikah kedua mempelai dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Gedung Pendopo Kabupaten Garut.

Pesta rakyat dengan agenda makan gratis pada pernikahan Maula Akbar dengan Putri Karlina pada Jumat 18 Juli 2025, mengakibatkan tiga orang meninggal dan 27 orang luka-luka.

Dua di antaranya warga sipil yakni Vania Aprilia, 8 tahun, dan Dewi Jubaedah, 61 tahun.

Sedangkan korban lainnya anggota polisi, Bripka Cecep Saeful Bahri, 39 tahun.

Korban tewas diduga karena terinjak-injak saat pintu masuk gedung pendopo dibuka.

Warga berdesakan masuk pendopo karena ingin menghadiri pesta rakyat dan makan gratis di acara pernikahan tersebut.(**)

Exit mobile version