Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 5 Pelaku Tawuran

Petugas amankan pelaku.(ist)
Petugas amankan pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Belawan – Tim Gabungan terdiri dari Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut tangkap lima pemuda terduga pelaku aksi tawuran maut.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20).

Penangkapan Dalam Dua Tahap

Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu dalam keterangannya menjelaskan penangkapan dilakukan dalam dua tahap.

Pertama kata Kabag, Selasa (16/9) sekira pukul 22.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim mengamankan tiga terduga pelaku yaitu RM, AP, dan RS di Kelurahan Tanah 600 Marelan.

“Selanjutnya, dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan pada pukul 00.30 wib di Jalan Selebes, Belawan, dan bersama personel Brimob mengamankan dua pelaku lainnya yakni ACP dan HN,” ujarnya.

Ditemukan Sajam dan Anak Panah

Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah yang diduga digunakan saat aksi tawuran.

“Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi tawuran maut tersebut,” jelasnya.

Jan Piter menambahkan bahwa saat ini kelima pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing.

“Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, menghindari aksi kekerasan, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Belawan tetap aman,” pungkasnya.(saka)

 

Exit mobile version