Indonesia Serukan De-eskalasi Konflik AS–Venezuela : Hormati Piagam PBB

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional yang tertuang dalam Piagam PBB di tengah meningkatnya ketegangan dan konflik Amerika Serikat-Venezuela.

Melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait agar menahan diri dan mengedepankan penyelesaian konflik secara damai.

Upaya de-eskalasi (hidari konflik) dan dialog dinilai menjadi langkah krusial untuk mencegah memburuknya situasi serta menghindari dampak kemanusiaan yang lebih luas.

Hormati Hukum Internasional

“Indonesia menekankan bahwa setiap pihak wajib menghormati hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB.

“Penyelesaian konflik harus ditempuh melalui cara-cara damai, dialog, dan langkah de-eskalasi,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Kemlu RI juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap situasi konflik.

Pemerintah Indonesia mengingatkan bahwa warga sipil tidak boleh menjadi korban dan harus dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional.

“Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah de-eskalasi dan dialog, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil,” tulisnya.

Indonesia Kedepankan Diplomasi Damai

Indonesia, sebagai negara yang secara konsisten mengedepankan diplomasi damai, menyatakan akan terus mendorong upaya-upaya internasional yang bertujuan menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keamanan global, serta memastikan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengklaim bahwa Amerika Serikat telah berhasil melancarkan operasi besar terhadap Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya.

Operasi tersebut disebut dilakukan dengan dukungan penuh aparat penegak hukum Amerika Serikat.

Dalam pernyataan resminya, Trump menyampaikan bahwa Maduro telah ditangkap dan diterbangkan ke luar negeri sebagai bagian dari operasi tersebut.

“Amerika Serikat telah berhasil melakukan serangan skala besar terhadap Venezuela dan pemimpinnya, Presiden Nicolas Maduro, yang bersama istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar negeri,” kata Trump dilihat dari unggahan X miliknya, Sabtu 3 Januari 2025.

“Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan penegak hukum AS. Detail lebih lanjut akan menyusul. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini,” sambungnya.(*)

 

Exit mobile version