TajukRakyat.com,Medan– Petugas Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan menangkap maling motor bernama Raji Pandi alias Pandek di Aceh Timur.
Pelaku maling motor ini ditangkap atas laporan korbannya Chrissandy Elyas Caesar Siahaan, warga Jalan Studio VIII, Gang Lose, Desa Sei Semayang, Kecamatan SUnggal, Kabupaten Deliserdang.
Korban sebenarnya melapor ke Polsek Sunggal sejak 16 Mei 2023 sesuai STTLP Nomor: 965/ B/ V/ 2023/ SPKT/ Polsek Sunggal.
Namun, pelaku tak kunjung ditangkap, sehingga korban meminta tolong pada anggota TNI AD.
Setelah korban meminta bantuan ke TNI AD, petugas Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan kemudian membentuk tim melakukan pengejaran.
Dengan berkoordinasi bersama Intelijen Kodam Iskandar Muda, pelaku akhirnya berhasil ditangkap Desa Alue Teh, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur pada Senin (17/7/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian mengatakan pelaku sudah diserahkan ke Polsek Sunggal.
“Diamankan kasus pencurian,” kata Rico pada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Ia mengatakan, penangkapan Pandek ada kaitannya dengan pelaku bernama Suresh.
Suresh sebelumnya sempat viral mengaku dianiaya oknum TNI AD.
Belakangan terungkap, bahwa Suresh diduga terlibat kasus pencurian bersama rekannya Pandek.(arch)