Kapolri Bongkar Jejak Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin, Sempat Hilang Sinyal 3 Hari
Foto: Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Perjalanan kapal tanker MT Global 168 yang diduga membawa 1,16 ton ketamin di Selat Malaka ternyata telah dipantau aparat selama berbulan-bulan.
Kapal tersebut diduga menggunakan modus pemindahan muatan antarkapal atau ship-to-ship (STS), bahkan mematikan sistem pelacakan otomatis selama 3 hari 17 jam untuk menghindari deteksi.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Delapan awak kapal diamankan, terdiri atas seorang nakhoda berkewarganegaraan Taiwan dan tujuh warga negara Indonesia (WNI).
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, penyelidikan terhadap kapal tersebut tidak dilakukan dalam waktu singkat. Petunjuk awal diperoleh dari dokumen yang ditemukan di kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya ditangkap karena membawa sekitar 800 kilogram ketamin dengan empat tersangka.
“Kita memang selalu menganalisis kapal itu tidak sebentar, tiga bulan paling sebentar, enam bulan. Identitas kapal ini terungkap dari dokumen dok yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Dari dokumen tersebut, penyidik menelusuri identitas dan pergerakan MT Global 168 hingga menemukan sejumlah aktivitas yang dinilai mencurigakan di kawasan perairan internasional.
Berangkat dari Malaysia, Diduga Bertransaksi di Laut Andaman
Penelusuran menunjukkan MT Global 168 berangkat dari tempat dok di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, pada September 2026. Kapal kemudian bergerak menuju kawasan Laut Andaman, Thailand, setelah sempat singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar.
Setelah persinggahan itu, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman. Di kawasan tersebut, aparat menduga berlangsung transaksi pemindahan muatan ketamin dari satu kapal ke kapal lainnya.
Menurut Suyudi, metode ship-to-ship kerap digunakan dalam penyelundupan narkotika lintas negara. Kapal pembawa barang dan kapal penerima memiliki peran berbeda, sehingga proses pemindahan muatan dapat menyulitkan pelacakan jika tidak diikuti melalui pemantauan yang cermat.
“Modus para penyelundup itu seperti itu. Mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah Laos dan sebagainya. Kemudian mengadakan transaksi di Laut Andaman atau juga Selat Malaka, dari ship-to-ship, dari kapal ke kapal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pola tersebut membuat aparat harus mengamati pergerakan kapal secara teliti untuk menemukan titik transaksi dan mengidentifikasi kapal yang terlibat.
“Ada kapal pembawa barang, ada penerima. Nanti habis itu diisi lagi, terus saja begitu. Ini tentunya butuh kejelian, kesabaran, keuletan kita semua,” tambahnya.
AIS Mati Selama 3 Hari 17 Jam
Memasuki pekan kedua Oktober 2026, tim analis meyakini MT Global 168 tengah melakukan transaksi ship-to-ship di kawasan Laut Andaman. Salah satu petunjuk penting adalah terputusnya sinyal Automatic Identification System (AIS), yakni sistem yang digunakan untuk memantau identitas dan pergerakan kapal.
Sistem tersebut dilaporkan tidak aktif selama 3 hari 17 jam. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya aktivitas yang berusaha disembunyikan dari pemantauan aparat.
Suyudi mengatakan, pola mematikan AIS justru dapat menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengidentifikasi aktivitas tidak lazim di laut.
“Modus para penyelundup itu selalu mematikan AIS pada saat mereka sedang transaksi. Ini jadi bagus juga buat kita, kita jadi bisa membaca sebuah anomali yang perlu kita ikuti,” paparnya.
Selain hilangnya sinyal, tim juga menemukan indikasi ketidaksesuaian identitas kapal. Nomor Maritime Mobile Service Identity (MMSI) yang digunakan terpantau memancarkan dua identitas berbeda, yakni MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Rovos Ki Dotim sebagai kapal tunda.
“Dari pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi anomali AIS, di antaranya ketidaksesuaian identitas kapal, nomor MMSI kapal tersebut memancarkan dua identitas, yaitu MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Rovos Ki Dotim sebagai kapal tunda,” jelas Suyudi.
Temuan tersebut menjadi bagian dari analisis aparat untuk membaca pola pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar.
Pergerakan Kapal Ditelusuri hingga Perairan Thailand
Pada Rabu (14/10/2026), MT Global 168 terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut, sejajar dengan perairan Perak atau Taiping, Malaysia. Saat itu, kecepatan kapal tercatat relatif stabil pada kisaran 5,5 hingga 6 knot.
Sehari kemudian, Kamis (15/10/2026), kapal kembali terdeteksi bergerak ke arah barat laut dengan kecepatan yang mulai menurun. Kapal selanjutnya melaju menuju bagian utara Selat Malaka dan terpantau berada di perairan lepas pantai utara Aceh atau Langsa pada malam hari.
Pada Jumat (16/10/2026), pergerakan kapal berlanjut ke kawasan perairan utara. Sekitar pukul 05.37 WIB, MT Global 168 terdeteksi berada di perairan terluar barat Thailand, sekitar lepas pantai Trang atau Palian.
Di lokasi tersebut, kapal melakukan manuver memutar atau looping pattern yang disertai penurunan kecepatan. Pada malam harinya, kapal mengubah arah ke tenggara atau selatan menuju area labuh jangkar.
Pemantauan berlanjut hingga Minggu (18/10/2026). Tim mencatat 161 parameter lokasi kapal di area labuh jangkar, dengan kecepatan yang sempat mencapai 5,8 knot.
Seluruh data pergerakan tersebut menjadi bahan analisis untuk menelusuri aktivitas kapal dan menentukan langkah penindakan.
“Setelah itu, pergerakan terus melambat di kawasan Laut Andaman,” kata Suyudi.
Operasi Penindakan Disiapkan
Pada Senin (19/10/2026), tim gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri mulai menyiapkan langkah penindakan terhadap MT Global 168. Operasi tersebut mendapat dukungan kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018.
Rencana awal penindakan disusun melalui intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia. Dalam perkembangan selanjutnya, MT Global 168 berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Pemeriksaan terhadap kapal kemudian dilakukan untuk mengungkap dugaan penyelundupan narkotika yang dibawanya.
“Kapal MT Global 168 selanjutnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal, kru yang berada di atas kapal tersebut,” pungkas Suyudi.
Dari pemeriksaan tersebut, aparat mengamankan puluhan karung ketamin dengan total berat yang dilaporkan sekitar 1,16 ton. Barang bukti dan delapan awak kapal selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami asal muatan, pihak yang terlibat, serta jaringan penyelundupan di balik perjalanan MT Global 168.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana analisis dokumen kapal, pemantauan AIS, dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut internasional.
Komentar (0)