TajukRakyat.com,Karo– Petugas gabungan dari Kodim 0205/Karo bersama Koramil 02/Tigapanah memusnahkan ladang ganja di hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanahkaro, Sumatera Utara, Jumat (24/10/2025).
Luas ladang ganja yang dimusnahkan berkisar 20×20 meter, atau satu rantai.
Menurut informasi yang ada, pemusnahan ladang ganja ini berawal dari laporan warga.
Sekira pukul 10.00 WIB, petugas Babinsa 02/Tigapanah mendapat laporan dari warga tentang adanya ladang ganja tersebut.
Lalu petugas Babinsa melapor ke atasannya, Komandan Koramil 02/Tigapanah, Kepten Inf Krista Ginting.
Selanjutnya, Katpen Inf Krista Ginting meneruskan laporan pada Komandan Kodim 0205/Tanahkaro, Letkol Inf Robert Panjaitan.
Anggota TNI ini kemudian sepakat terjun ke lokasi.
Saat menuju ke lokasi, ada beberapa warga yang dimintai keterangannya.
Namun warga mengaku baru tahu soal adanya keberadaan ladang ganja tersebut.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas TNI lantas memusnahkan ladang ganja yang sebentar lagi siap panen tersebut.(ibr)
