Pengedar Ganja Kaget Digerebek Polisi saat Tidur Lelap
TajukRakyat.com,Binjai- MPS, pengedar ganja yang tinggal di Jalan Umar Baki, Gang Family, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai kaget saat rumahnya digerebek polisi pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Hari itu, pria berusia 42 tahun ini masih tertidur pulas.
Ia tengah menikmati empuknya kasur di dalam kamar, sebelum akhirnya kaget didatangi petugas.
[irp]
Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari mengatakan, penangkapan MPS tak lepas dari pengembangan kasus sebelumnya.
Di hari yang sama, atau sekira pukul 04.00 WIB, petugas lebih dulu menangkap DS (43).
DS adalah pengedar narkoba yang tinggal di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
[irp]
DS ditangkap karena menguasai ganja kering seberat 1,35 gram.
Dari pengakuan DS, ia memperoleh ganja dari MPS.
"Tim kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap MPS beserta barang bukti satu paket narkotika jenis ganja dibalut kertas warna coklat dengan berat 36,22 gram, dan satu plastik asoi warna putih," kata AKP Diah, Kamis (28/5/2026).
[irp]
Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Binjai Kota.
Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan DS dan MPS.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(won)
Komentar (0)