Pengedar Sabu di Stabat Masuk Bui Usai Dilaporkan Warga ke Polisi
TajukRakyat.com,Langkat- Petugas Sast Res Narkoba Polres Langkat membekuk pengedar sabu berinisial D (32).
Selama ini, D yang merupakan warga Dusun VIII Kata Jadi, Desa Situngkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat kerap bikin resah warga di Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.
Menurut warga, D sering kali menjual sabu di sekitar permukiman masyarakat.
[irp]
Lantaran sudah sangat meresahkan, warga kemudian melaporkan D pada polisi.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menangkap D.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, D langsung diringkus di depan rumah warga.
Diduga saat itu ia sedang menunggu pembeli.
[irp]
"Kami kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Saat penggeledahan berlangsung, petugas kami ada menemukan satu tas yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 64,74 gram," kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Sabtu (25/4/2026).
Tidak hanya itu, petugas yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang turut menemukan barang bukti lainnya berupa satu timbangan elektrik, dua bal plastik klip bening kosong, satu dompet bercorak batik, satu unit handphone Oppo warna hitam, satu sekop yang terbuat dari pipet, dan satu tas sandang berwarna hijau.
[irp]
"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk darimana pelaku mendapatkan pasokan narkoba," kata Amrizal.(won)
Komentar (0)