Polisi Dalami Kepemilikan Air Gun yang Dipakai Preman Kampung saat Aniaya Pasutri di Medan

Polisi Dalami Kepemilikan Air Gun yang Dipakai Preman Kampung saat Aniaya Pasutri di Medan
TajukRayat.com,Medan- Polrestabes Medan saat ini sudah menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).

Keduanya merupakan preman kampung yang viral usai tendang ibu hamil dan suaminya di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam aksi premanisme tersebut, satu diantara pelaku terekam menenteng air gun.

[irp]

Berkenaan dengan hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan tengah mendalami kepemilikan air gun tersebut.

"Untuk senjatanya masih kami dalami," kata Adrian pada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Ia mengatakan, senjata tersebut diambil pelaku dari bengkel motor yang ada di lokasi kejadian.

[irp]

Kronologis Penganiayaan

Kasus premanisme yang berujung pada penganiayaan pasangan suami istri di Jalan Baru bermula dari aksi tawuran di sekitar rel, yang ada di lokasi kejadian.

Saat itu, pasutri tersebut hendak melintas, tapi memilih berhenti karena takut menjadi korban salah sasaran tawuran.

[irp]

Namun, kedua pelaku memaksa kedua korban untuk jalan.

Di hadapan polisi, kedua pelaku berdalih melakukan penganiayaan karena takut korban memviralkan aksi tawuran di lokasi kejadian.

Karena hal itu, pelaku menendang wanita yang sedang mengandung tersebut.

Namun, aksinya itu viral setelah direkam warga.

[irp]

Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Polrestabes Medan.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas