Polrestabes Medan Gerebek Gang Nasional: Pengedar Narkoba Ditangkap, 2 Barak Dibakar
Foto: Polrestabes Medan gerebek narkoba di Gang Nasional Jalan Brigjen Katamso Medan. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, kembali menjadi sasaran Polrestabes Medan.
Dalam penggerebekan yang digelar Senin (19/10/2026) siang, tim gabungan menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus membongkar dua barak yang digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.
Operasi tersebut melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI. Penggerebekan dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi seorang pria berinisial MR (27), warga Jalan Sei Mati Gang Bunga, Kecamatan Medan Maimun, yang diduga aktif menjual narkoba di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan MR beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Pelaku ini merupakan penjual utama di gang ini. Dari tangan yang bersangkutan, kami menyita dua paket sabu siap edar, hampir satu ons ganja kering, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” ungkap Rafli.
Tak hanya menangkap terduga pengedar, petugas juga menemukan dua barak yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas narkoba. Kedua bangunan tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa.
Rafli menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba sekaligus mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi barang terlarang.
“Dua barak narkoba yang kami temukan kami hancurkan dan kami bakar. Ini komitmen kami bersama tim gabungan untuk menjadikan tempat ini bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Meski seorang terduga pengedar telah diamankan, polisi belum menganggap penindakan di Gang Nasional selesai. Tim gabungan akan terus memantau kawasan tersebut guna mencegah munculnya kembali aktivitas peredaran narkoba.
Selain itu, petugas kini memburu pihak yang diduga memasok narkoba kepada MR untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang aktivitas tersebut.
“Kami akan jadikan tempat ini zona pantauan kami agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat ini. Kami juga sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku,” kata Rafli.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Laporan warga dinilai penting untuk membantu petugas mengidentifikasi serta menindak aktivitas peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
Rafli pun mengingatkan kembali komitmen kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba, sekaligus mendorong pemulihan bagi para pengguna.
“Pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Komentar (0)