Polrestabes Medan Kembali Gerebek Sarang Narkoba Jermal 12, Tiga Orang Ditangkap
Foto: Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Jermal 12. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali menjadi sasaran aparat kepolisian. Dalam penggerebekan pada Senin (19/10/2026) malam, tiga pria diamankan dan belasan paket narkotika disita dari lokasi.
Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan setelah petugas mendeteksi kemunculan kembali tempat yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan, lokasi itu disebut baru beroperasi sekitar sepekan.
Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial HN (35) dan MA (19), yang merupakan warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal. Ketiganya diduga sebagai pengguna narkoba.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap narkoba, dua paket sabu, serta 14 paket ganja kering.
“Ada tiga orang yang kami amankan dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat isap narkoba, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ungkap Rafli.
Tak hanya mengamankan tiga pria dan menyita barang bukti, tim gabungan juga merobohkan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Keberadaan bangunan tersebut menjadi perhatian petugas lantaran, berdasarkan informasi warga setempat, kedua barak itu baru berdiri sekitar satu pekan.
Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas serupa, petugas menghancurkan sekaligus membakar kedua barak tersebut.
Rafli menegaskan, Jermal 12 menjadi salah satu kawasan yang masuk dalam pantauan utama tim gabungan. Karena itu, kepolisian memastikan penindakan akan kembali dilakukan apabila aktivitas serupa ditemukan di lokasi tersebut.
“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar, ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tegasnya.
Di balik penggerebekan tersebut, polisi kini juga memburu sosok yang diduga menjadi aktor intelektual di balik berdirinya sarang narkoba di kawasan Jermal 12.
Menurut Rafli, pihaknya telah mengantongi identitas orang yang diduga terlibat dalam pendirian lokasi tersebut. Penyelidikan dan pengejaran pun terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas itu.
Ia menegaskan, perubahan modus maupun lokasi tidak akan menghentikan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami ultimatum pelaku narkoba, baik itu pengedar maupun bandar. Modus ataupun tempat bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal 12. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika.
Komentar (0)