TajukRakyat.com,Medan – Dua pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur lantaran mencuri besi pelat beton.
Kedua pelakunya masing-masing bernama Maragading Siregar dan Rudi Riswandi.
Dua Pria Curi Besi Pelat Beton
Keduanya ketangkap mencuri besi di Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur, Jumat (2/10/25) kemarin.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya kepada awak media Senin (6/10/25).
Dia menjelaskan keduanya ditangkap atas laporan Amsyaruddin Noor warga Tanjung Mulia, Medan Deli.
Mulanya, korban menemukan Cover Slab (pelat beton) jalan yang dirusak, dan besinya diambil pelaku.
“Keduanya merusak beton penutup drainase menggunakan linggis dan kapak. Pelaku mengambil besinya,” ucapnya.
Laporan Warga, Pelaku Ditangkap
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya, pada Jumat (3/10/25) kemarin.
Selain itu, ikut diamankan 14 batang besi sebagai barang bukti.
“Pelaku Rudi yang membongkar besi. Lalu temannya Maragading ikut. Rencana besi mau dijual ke pengelola barang bekas (botot-red),” ujarnya seraya menyatakan keduanya sudah ditahan untuk proses pemeriksaan.(saka)
