Preman Kampung yang Tembaki Gudang Pengolahan Batok Ditangkap
Foto: preman kampung
TajukRakyat.com,Deli Serdang,- Suhaimi alias Jimmi (40), preman kampung yang melakukan penyerangan ke gudang pengolahan batok milik PT Harapan Miling di Jalan Industri, Gang Sawi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang akhirnya ditangkap.
Pelaku diamankan petugas pada Rabu (19/8/2026) kemarin, di Lingkungan III Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik mengatakan, dari hasil pemeriksaan, warga Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu mengakui semua perbuatannya.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku melancarkan aksinya karena sempat terlibat masalah dengan sopir gudang.
Setelah cekcok, pada 11 Agustus 2026, tersangka Jimmi dan teman-temannya menyerang gudang tersebut.
Ia menembaki sejumlah orang di area gudang, dan merusak beberapa mobil yang sedang terparkir.
"Dalam peristiwa penyerangan itu ada dua orang menjadi korban," kata AKP Jonni H Damanik, Senin (31/8/2026).
Adapun kedua korbannya yakni Fandi Fong dan Anton Wijaya.
Mereka terluka akibat ditembaki oleh pelaku menggunakan airsoft gun.
Dalam perkara ini, pelaku akan dijerat Pasal 262 dengan Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(mad)
Komentar (0)