Pria Pencetak Uang Palsu Ditahan, Ini Barang Buktinya…..

Pelaku upal.(ist)
Pelaku upal.(ist)

TajukRakyat.com,Nisel – Pria pencetak uang palsu yang meresahkan masyarakat ditangkap polisi di Pulau-pulau Batu, Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara (Sumut)

Pria yang diamankan berinisial YF (32) dengan sejumlah barang bukti 72 lembar uang pecahan Rp100 ribu, dan 1 unit printer lengkap dengan tintanya.

Pulau-pulau Batu Nisel

Kapolsek Pulau-Pulau Batu Iptu Bernad Napitupulu menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari Informasi masyarakat dengan adanya peredaran uang palsu yang mulai beredar di wilayah Pulau-Pulau Batu.

“Adanya informasi yang meresahkan masyarakat ini. Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Rabu 1 Oktober 2025.

Iptu Bernad Napitupulu, menjelaskan YF bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.

72 Lembar Upal Pecahan 100 Ribu

Terhadap pelaku polisi turut mengamankan 1 unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A, 72 lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,-, 1 (satu) unit Printer EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210.

Tinta printer warna hitam 1 buah, Tinta printer berwarna merah 1 buah, Tinta printer berwarna biru 1 buah, Tinta printer berwarna kuning 1 buah, Kertas hvs F4 empat lembar, disita dari Sdr YF.

“Terhadap pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.(*)

 

 

Exit mobile version