Sindikat Narkoba Manfaatkan Ojol Kirim Barang, Penerima Barang Ditangkap

Sindikat Narkoba Manfaatkan Ojol Kirim Barang, Penerima Barang Ditangkap

TajukRakyat.com,Medan- Komplotan sindikat narkoba kini memanfaatkan jasa ojek online untuk mengantarkan barang diduga pil ekstasi.


Baru-baru ini, terbongkar modus yang dilakukan sindikat narkoba di Kota Medan.


[irp]


Dalam aksinya, pelaku memesan jasa pengantaran barang ke ojek online.


Kemudian, pelaku menyerahkan sebungkus lontong untuk dikirimkan ke kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.


[irp]


Ketika dicek, ternyata bungkusan lontong itu berisi narkoba.


"Saya curiga. Karena jarak pengantaran 8 Km dengan ongkos Rp 27 ribu," kata AN, driver ojol yang menerima pesanan, Selasa (2/9/2025).


[irp]


AN mengatakan, gelagat pengirim barang juga mencurigakan.


Setelah menerima barang, AN pun beranjak dari lokasi.


Karena curiga, ojol ini menghubungi teman-temannya.


[irp]


Ia dan teman-temannya kemudian memberanikan diri membuka bungkusan lontong tersebut.


Benar saja, di dalam lontong ditemukan dua bungkus narkoba.


AN dan rekan-rekannya lantas menghubungi polisi.


[irp]


Petugas Polsek Medan Kota yang menerima informasi ini kemudian membuntuti AN saat mengantarkan barang.


Sampai di tempat tujuan, polisi menangkap pria berinisial W yang menerima narkoba.


Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan mengatakan pelaku sudah diamankan.


[irp]


Polisi saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus ini.


"Bungkusan itu diduga isinya pil ekstasi. Namun untuk memastikannya masih kami kirim ke laboratorium," kata Fandi.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas