Sindikat Narkoba Manfaatkan Ojol Kirim Barang, Penerima Barang Ditangkap
TajukRakyat.com,Medan- Komplotan sindikat narkoba kini memanfaatkan jasa ojek online untuk mengantarkan barang diduga pil ekstasi.
Baru-baru ini, terbongkar modus yang dilakukan sindikat narkoba di Kota Medan.
[irp]
Dalam aksinya, pelaku memesan jasa pengantaran barang ke ojek online.
Kemudian, pelaku menyerahkan sebungkus lontong untuk dikirimkan ke kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
[irp]
Ketika dicek, ternyata bungkusan lontong itu berisi narkoba.
"Saya curiga. Karena jarak pengantaran 8 Km dengan ongkos Rp 27 ribu," kata AN, driver ojol yang menerima pesanan, Selasa (2/9/2025).
[irp]
AN mengatakan, gelagat pengirim barang juga mencurigakan.
Setelah menerima barang, AN pun beranjak dari lokasi.
Karena curiga, ojol ini menghubungi teman-temannya.
[irp]
Ia dan teman-temannya kemudian memberanikan diri membuka bungkusan lontong tersebut.
Benar saja, di dalam lontong ditemukan dua bungkus narkoba.
AN dan rekan-rekannya lantas menghubungi polisi.
[irp]
Petugas Polsek Medan Kota yang menerima informasi ini kemudian membuntuti AN saat mengantarkan barang.
Sampai di tempat tujuan, polisi menangkap pria berinisial W yang menerima narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan mengatakan pelaku sudah diamankan.
[irp]
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
"Bungkusan itu diduga isinya pil ekstasi. Namun untuk memastikannya masih kami kirim ke laboratorium," kata Fandi.(rio)
Komentar (0)