Tarif Listrik 2026 Naik di Awal Tahun? Ini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Jakarta – Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah memastikan tarif listrik 2026 tidak mengalami kenaikan.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 untuk periode Januari hingga Maret bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi diputuskan tetap.

Kepastian mengenai tarif listrik 2026 tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta melindungi daya beli masyarakat pada awal tahun.

Penetapan tarif listrik 2026 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan I Tahun 2026, meskipun secara perhitungan formula tarif listrik berpotensi mengalami penyesuaian, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri dalam keterangan dikutip Rabu 7 Januari 2026.

24 Golongan Pelanggan Tidak Berubah

Selain pelanggan non-subsidi, Tri juga menyampaikan bahwa tarif listrik 2026 bagi 24 golongan pelanggan lainnya tetap tidak berubah, dengan subsidi listrik masih diberikan oleh Pemerintah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian berusaha serta stabilitas ekonomi nasional di awal 2026.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik 2026 sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan tenaga listrik nasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” jelas Tri.

Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik nasional, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan sepanjang tahun 2026.(*)

Exit mobile version