Wali Kota Medan Segera Pecat Kepling yang Terlibat Narkoba

Wali Kota Medan Segera Pecat Kepling yang Terlibat Narkoba

Foto: wali kota medan

TajukRakyat.com,Medan,- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas segera memecat kepala lingkungan yang terlibat narkoba.

Ia juga berencana akan melakukan pemeriksaan urine terhadap para kepling.

Pemeriksaan urine itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tidak hanya kepling saja, aparatur sipil negara (ASN) Pemko Medan pun bakal diperiksa urinenya. 

“Terkait pengecekan urine akan kami lakukan, termasuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan hingga kewilayahan,” kata Rico, saat diwawancarai wartawan usai paripurna di gedung dewan, Senin (7/9/2026).

Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menegaskan, pihaknya pun akan membenahi penerimaan kepling kedepannya.

Nanti, kata Rico, saat penerimaan kepling, mereka wajib melampirkan surat hasil pemeriksaan bebas narkoba.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait soal pengecekan urine ini,” katanya.

Sudah Tiga Kepling Ditangkap

Dari catatan TajukRakyat.com, sudah ada tiga kepala lingkungan yang ditangkap oleh kepolisian.

Awalnya polisi menangkap MF (41), kepling di Kecamatan Medan Barat.

MF ditangkap Polrestabes Medan pada Maret 2026 di Kelurahan Pulau Brayan Kota.

Kemudian AR (37), Kepling di Medan Polonia.

AR diamankan Dit Resnarkoba Polda Sumut pada 15 Agustus 2026 di Jalan Starban.

Lalu, polisi kemudian menangkap FAP (41).

Kepling perempuan di Kecamatan Medan Maimun ini ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Medan pada akhir Agustus 2026 di kawasan Jalan Brigjen Katamso.

Maraknya kepling terlibat narkoba ini mencoreng nama baik pemerintahan.

Orang yang diharap mampu menjaga lingkungan dari peredaran narkoba, justru malah terlibat sebagai pengedar.(rio)

Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas