3 Polisi Berpangkat Bripda yang Diduga Mabuk dan Tabrak Wanita Dipatsuskan
TajukRakyat.com,Medan,- Tiga anggota Polda Sumut yang diduga mabuk dan menabrak wanita pejalan kaki di Jalan Putri Merak Jingga, Medan Barat kini ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) propam.
Ketiganya adalah Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI.
Sedangkan satu orang lain, yakni Bripda MN tidak berada di dalam mobil.
[irp]
Sehingga Bripda MN tidak dipatsus seperti ketiga rekannya.
"Tiga personel sudah di Patsus. Akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.15 WIB.
[irp]
Saat kejadian, ketiga oknum polisi tersebut tengah menaiki mobil Honda Mobilio.
Mobil tersebut datang dari arah Jalan Putri Hijau dengan melintas di Jalan Putri Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas di tempat kejadian, pengemudi mobil Honda Mobilio warna hitam melintas di Jalan Putri Merak Jingga datang dari Putri Hijau mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Siti, Rabu (29/10/2025).
[irp]
Lalu, kata Siti, setibanya di depan salah satu THM di Jalan Putri Merak Jingga, mobil menyenggol korban (EDT). Setelah menabrak korban, mobil lalu menabrak trotoar.
"Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami luka-luka dan mobil Honda Mobilio mengalami kerusakan," jelasnya.(won)
Komentar (0)