TajukRakyat.com,Binjai– Petugas Polres Binjai merazia Hotel MT yang ada di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Medan.
Razia dilakukan pada Selasa (23/7/2024) malam.
Informasi menyebutkan, petugas kabarnya sempat menerima laporan adanya dugaan pesta narkoba di satu kamar yang ada di Hotel MT.
Atas informasi itu, petugas kemudian menyambangi lokasi dan merazia kamar yang ditempati tiga orang remaja berusia 19 tahun.
Ketiga remaja itu disebut tinggal di Kabupaten Langkat.
Saat polisi memeriksa seisi kamar, ada ditemukan barang bukti alat isap (bong) dan plastik klip bekas narkoba.
Namun barang bukti sabunya tidak ditemukan.
“Tim tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Tapi ada barang bukti lain seperti alat isap (bong) dan plastik klip,” kata Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Rabu (24/7/2024).
Namun, ketiganya tidak diproses hukum karena dinilai belum dewasa.
Kemudian, polisi tidak menemukan barang bukti sabu yang dicari.(**)