39 TKI Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia Menggunakan Kapal Kayu

Petugas gabungan First 1 Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan bersama tim Bea Cukai Teluk Nibung menangkap 39 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

TajukRakyat.com,Asahan– Petugas gabungan First 1 Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan bersama tim Bea Cukai Teluk Nibung menangkap 39 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

Ke 39 TKI ilegal itu dibawa menggunakan kapal kayu komplotan penyelundup.

Dalam perkara ini, petugas turut mengamankan tiga orang tekong beserta anak buah kapal.

Saat ini, mereka yang diamankan itu tengah menjalani proses di Lanal TBA Asahan.

Baca Juga:   67 WNI Penghuni Perkampungan Ilegal di Malaysia Ditangkap, KBRI Pastikan Pendampingan Hukum

Menurut Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, penangkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan anak buahnya.

Di perairan Asahan, terlihat ada kapal kayu yang membawa puluhan orang menuju ke Malaysia.

Lalu, tim F1QR berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Teluk Nibung untuk melakukan pengejaran.

Dengan kapal milik Bea Cukai Teluk Nibung, petugas kemudian menutup akses kapal kayu yang membawa TKI ilegal tersebut.

“Seluruh PMI (pekerja migran Indonesia) ini akan dibawa ke Malaysia untuk bekerja di sana dengan menggunakan jalur tidak resmi,” kata Letkol Wido Dwi Nugraha, Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:   Lolos 2 Kali, Warga Jawa Timur Pasok 7 Kg Sabu dari Malaysia ke Asahan

Ia pun menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak menggunakan jalur ilegal menuju keluar negeri.

“Jalur pelabuhan resmi sudah dibuka dengan biaya lebih murah, dan risiko yang minim. Dengan menggunakan jalur ilegal tidak diketahui standar keselamatan, dan bahkan lebih mahal dari legal,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *