4 Orang Pelaku Narkoba di Marelan tak Berkutik saat Ditangkap

4 Orang Pelaku Narkoba di Marelan tak Berkutik saat Ditangkap

Foto: pelaku narkoba

TajukRakyat.com,Medan,- Permukiman warga di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan selama ini kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Karena sudah sangat meresahkan, warga kemudian melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi kemudian membentuk tim.

Pada Kamis (15/10/2026) sore, lokasi yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba itu kemudian digerebek.

"Ada empat orang pelaku yang kami amankan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, Jumat (16/10/2026).

Adapun keempat pelaku diantaranya IH (33) selaku pengedar, MU (41), MA (41), dan Z (37), sebagai pengguna.

Barang bukti yang disita dalam penggerebekan ini berupa 9,60 gram sabu, empat paket besar dan 11 paket kecil sabu, plastik klip kosong, besi kecil berujung runcing, dompet hijau, serta uang tunai sebanyak Rp 430 ribu. 

Kemudian, ada juga diamankan alat isap sabu (bong) dan pipa kaca. 

Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.(ibr)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas