Polda Sumut Ringkus 19 Orang di Sarang Narkoba Gang Dipanegara
Foto: gerebek sarang narkoba
TajukRakyat.com,Medan,- Petugas Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut dibantu anggota TNI menggerebek sarang narkoba yang ada di Jalan Jamin Ginting, Gang Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 16.00 WIB
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang ada di lokasi kocar-kacir.
Petugas yang sudah menyusun strategi sebelumnya kemudian menangkap 19 orang dari lokasi.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro mengatakan, 19 orang tersebut terdiri dari 17 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
"Saat ini mereka yang diamankan masih dalam pemeriksaan," kata AKBP Hendro, Jumat (16/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, ke 19 orang tersebut positif menggunakan narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan berupa 12 alat isap sabu (bong), 8 unit macis, dan 9 klip plastik untuk mengemas narkoba.
Kemudian, polisi juga mengamankan 3 sendok takar sabu, 4 pisau, dan 1 pedang jenis samurai.
Tidak hanya menangkap para pelaku, polisi juga membakar gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.(ibr)
Komentar (0)