5 Jukir Liar Terjaring Razia Dishub Kota Medan, Belasan Kendaraan Parkir Sembarangan

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penertiban parkir berlapis di sejumlah titik Kota Medan
Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penertiban parkir berlapis di sejumlah titik Kota Medan

TajukRakyat.com,Medan– Dinas Perhubungan Kota Medan merazia sejumlah jukir (juru parkir) liar dan parkir berlapis di sejumlah titik Kota Medan.

Adapun sasaran razia petugas Dinas Perhubungan yakni Jalan Perdana, Jalan Brigjend Katamso dan Jalan Zainul Arifin.

Dari tiga lokasi ini, petugas mendapati lima jukir liar.

Baca Juga:   Meresahkan, Pungli Modus Parkir di Sibuhuan 'Digulung' Polisi

Kemudian, petugas juga mendapati parkir berlapis.

“Ada beberapa kendaraan yang diparkir tak sesuai aturan,” kata Kabid Parkir Dishub Kota Medan, Nikmal Lubis, Jumat (2/6/2023).

Nikmal mengatakan, karena banyak parkir berlapis dan sembarangan petugas Dishub Kota Medan kemudian meminta jukir resmi merapikannya.

Baca Juga:   Manahan Sihombing Ditemukan Tewas Usai Antar Istri ke Gereja

“Kami terus mengimbau petugas parkir secara humanis,” kata Nikmal.

Untuk sanksi, lanjutnya, belum diberikan.

Jika di kemudian hari ditemukan lagi masalah, maka akan diberikan sanksi lanjutan.

“Kalau memang tetap membandel akan kami beri sanksi,” kata Nikmal.

Baca Juga:   Warga Berharap Kenaikan Tarif Parkir di Kota Medan Diiringi Pemberantasan Jukir Liar

Nikmal pun mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan perparkiran di Kota Medan untuk segera melapor.

Sehingga, kata dia, Dishub Kota Medan bisa segera melakukan tindakan.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *