5 Kg Ganja dari Madina Gagal Beredar di Tapteng, Sepasang Kurir DItangkap

5 Kg Ganja dari Madina Gagal Beredar di Tapteng, Sepasang Kurir DItangkap

TajukRakyat.com,Tapteng,- Petugas Unit Reskrim Polsek Barus menggagalkan peredaran ganja kering.

Dalam kasus ini, ada dua orang yang ditangkap.

Pelakunya merupakan seorang laki-laki dan seorang perempuan.

[irp]

Keduanya ditangkap di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi mengatakan, barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 5 Kg ganja kering.

"Ganja tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam," kata Mulia, Kamis (12/3/2026).

[irp]

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka berinisial MA (laki-laki), serta LR (wanita).

Keduanya diamankan pada Kamis (12/3/2026) dinihari tadi, sekira pukul 03.00 WIB.

"Mereka mengaku hanya disuruh mengantar saja. Ganja ini didapat dari seorang pria berinisial AD di Kabupaten Mandailing Natal," kata Mulia.

[irp]

Ditanya lebih lanjut soal sosok AS ini, Mulia mengaku masih menyelidikinya.

Petugas Unit Reskrim Polsek Barus tengah mendalami dan melacak keberadaan AD.

"Kedua pelaku ini hanya kurir saja," terangnya.(won)

 

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas