TajukRakyat.com,Deliserdang– Petugas gabungan Polda Sumut menggerebek barak narkoba yang sengaja dibangun di dalam hutan dan pinggiran tebing.
Lokasi barak narkoba ini berada di Jalan Jamin Ginting, mulai dari tikungan Palobar, kawasan Penatapan, hingga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Para pelaku kejahatan ini sengaja mendirikan barak narkoba di dalam hutan, agar tidak terendus petugas.
Informasi dihimpun tajukrakyat.com, penggerebekan dilakukan pada Jumat (1/12/2023) malam.
Dari tiga lokasi, polisi mengamankan sejumlah wanita dan pria.
Tidak hanya menemukan barang bukti sabu, polisi juga menemukan mesin judi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, dalam kasus ini ada tiga pengedar narkoba yang diamankan.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut,” kata Hadi, Sabtu (2/12/2023).
Hadi menerangkan, pihaknya turut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait di lokasi yang sudah digerebek.
Dalam kesempatan ini, polisi dibantu petugas TNI kemudian menghancurkan barak narkoba yang ada di dalam hutan tersebut.
Pada video yang beredar, terlihat barak narkoba itu dibangun menggunakan kayu seadanya.
Kemudian, atap barak narkoba terbuat dari terpal.
Di lokasi barak narkoba, disediakan pula loket tempat pembelian sabu.(ANC)