Miliki Sabu-sabu, 2 Warga Dairi Diangkut Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Samosir – Dua pria warga Dairi ditangkap polisi di Hariaratolu Desa Parsaoran I, Pangururan, Kabupaten Samosir, karena memiliki narkoba jenis sabu.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P. Marpaung kemarin.

Ia mengatakan kedua tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Samosir masing-masing berinisial JB (36) warga Hite Hoting, Desa Parbuluan, Kabupaten Dairi, dan BG (32) warga Kuta Gugung, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Sumbul, Dairi.

Penangkapan ini sebut Kasi Humas bermula laporan warga kedua tersangka memiliki sabu dan lagi di Dusun Hariaratolu.

Baca Juga:   Lagi Tidur Siang, Rumah Imam Terbakar, Kapolsek : Penyebabnya Diduga Arus Pendek

Lantas petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri pelaku seperti yang dilaporkan.

“Tanpa menunggu waktu, kedua tersangka diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus tisu yang ada plastik klip berisi sabu seberat 0,30 gram,” ucapnya.

Kepada petugas, tersangka JB mengaku sabu tersebut miliknya yang didapat dari Kota Dairi.

Tim melakukan pengembangan dan meringkus BG dari kawasan Jl. Jamin Ginting Duren Pitu Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“BG juga mengenal JB dan mengaku masih ada sabu di rumahnya. Personil bergegas ke rumah BG dan menemukan 0,30 gram sabu,” terang kasi seraya menambahkan keduanya dijerat Pasal 112 yo 127 tentang narkotika.(*)

Baca Juga:   Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Bb Honda Beat BK 5749 AHL dan Kunci T

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *