Kimberly Gugat Cerai Akbar : Tidak Ada Gugatan Harta

Edward dan Kimberly.(ist)
Edward dan Kimberly.(ist)

TajukRakyat.com,Jakarta – Kabar kurang menyenangkan datang dari artis Kimberly Ryder.

Artis 30 tahun ini melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta pusat.

Kabar gugatan cerai Kimberly pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar dan telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar di akun instagram @lambe_turah, seperti dikutip tajukrakyat.com dari oke zone.com, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:   Kronologis Kecelakaan Kereta Api di Bandung yang Menewaskan 4 Orang

Tak hanya menuntut perceraian dari Edward Akbar, bintang film Air Terjun Pengantin ini juga turut melayangkan gugatan terkait hak asuh kedua anaknya.

Namun, tak ada gugatan terkait harta gono gini.

“Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak,” tutur Wawan.

Sebagaimana diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah sejak 26 Agustus 2018.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *