Maling Motor di Acara Kematian Ditangkap saat Lagi Santai di Kamar Kos

JB (31) maling motor warga RT III, Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba kini meringkuk di sel Polsek Habinsaran.
JB (31) maling motor warga RT III, Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba kini meringkuk di sel Polsek Habinsaran.

TajukRakyat.com,Toba– JB (31) warga RT III, Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba kini meringkuk di sel Polsek Habinsaran.

Sebab, sebelumnya JB mencuri motor Yamaha Vixion milik Jumitro MP Pardosi (44), yang kebetulan tengah mengadakan acara kematian orangtuanya di Huta Gorat Dolok, Kelurahan Parsoburan pada Jumat (4/10/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Sebelum melakukan aksi pencurian, JB berpura-pura duduk di atas motor milik korban.

Saksi Wiwit, yang merupakan istri Jumitro sempat meminta pelaku agar jangan duduk di atas motor suaminya.

Baca Juga:   Pasangan Kekasih di Kota Sibolga Nekat Maling Motor, Terancam 9 Tahun Penjara

Karena kondisi saat itu tengah sibuk, Wiwit tak memperhatikan lagi tersangka JB.

Belakangan, motor suaminya itu dibawa kabur pelaku.

Wiwit pun mengadu pada suaminya, hingga mereka membuat laporan ke Polsek Habinsaran.

“Setelah kami menerima laporan, petugas Unit Reskrim kemudian bergerak mencari keberadaan tersangka. Pada 11 Oktober 2024, tersangka berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Habinsaran, AKP Eko Ady Ranto, Minggu (13/10/2024).

Eko mengatakan, pelaku diamankan di sebuah kos-kosan yang ada di Jalan HKBP, Kecamatan Balige.

Baca Juga:   PWI Sumut Gelar UKW : Langgar Aturan dan Kode Etik, Kartu UKW akan Dicabut

Ketika diamankan, tersangka JB tengah bersantai di kamar kos tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Ia pun terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *