Polisi Incar Lokasi Penampungan Sepeda Motor Bodong

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan rilis kasus. (ist)
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan rilis kasus. (ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan dan jajaran terus berupaya mengungkapan berbagai kasus kejahatan jalanan dengan menangkap para pelakunya.

Aksi kejahatan jalan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Selain menangkap para pelakunya, petugas juga mengincar lokasi penampungan sepeda motor hasil curian (bodong).

“Bukan cuma pelaku, kami (Polrestabes Medan) pun mengincar lokasi penampungan sepeda motor hasil curian (bodong),” tandas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat paparan kasus 3C di Mapolrestabes Medan, Senin (14/10/24).

Baca Juga:   Petentengan Bawa Sajam, 4 Anggota Geng Motor Mawar Berduri Pucat Ditangkap

Ditegaskan Gidion, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku 3C.

“Jadi attensi kita pada kasus 3C. Apalagi mereka melakukan berkali-kali, keluar masuk penjara, maka harus ada upaya ekstra untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

Selain itu, Gidion juga meyakinkan pihaknya akan melakukan penindakan dari hulu hingga hilir. Termasuk lokasi penampungan sepeda motor hasil curian (bodong).

“Itu pasti salah satunya, pasti muaranya ke sana. Kita akan cari hulu sampai hilir untuk kriminalitas di Medan ini,” ucapnya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Kalah Prapid, Status Tersangka Yossy Elfrilia Tidak Sah

Gidion berharap peran serta masyarakat untuk peduli dalam menjaga barang berharganya.

Dikatakannya, masyarakat juga harus berperan aktif untuk melakukan pencegahan.

“Konteks antisipasi pencegahan dilakukan bersama-sama. Tapi kita yakinkan bahwa kita bisa mencegah secara dini. Soal pengungkapan kita juga bisa lakukan secepat mungkin,” janji Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *