TajukRakyat.com,Medan– Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah tiga gudang penyimpanan BBM yang ducurigai melakukan penyelewengan solar subsidi.
Dalam penindakan itu, penyidik Kejati Sumut sampai membawa petugas TNI.
Mereka membawa Polisi Militer (PM) ke lokasi penggeledahan, sambil melakukan penyegelan.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Andre W Ginting mengatakan, tiga lokasi yang digeledah itu diantaranya SPBU di Jalan Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan KL Yos Sudarso, dan gudang penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan.
“Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso, dan gudang penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan,” pada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu (6/11/2024) kemarin.
Pihaknya menggandeng PM TNI karena kejaksaan memiliki bidang Pidana Militer.
“Karena saat itu kami butuh koordinasi cepat dan kejaksaan ada bidang Pidmil (Pidana Militer), sehingga memudahkan untuk cepat koordinasi dari Pidmil ke TNI. Ke kepolisian juga ada koordinasi, kami selalu koordinasi hingga ke camat,” kata Ginting.
Namun belum ada penjelasan rinci soal siapa pemilik gudang, nama perusahaan, dan pihak-pihak yang terlibat.
Kejati Sumut hanya mengimbau kepada masyarakat, jika ada menemukan dugaan penyalahgunaan BBM, segera diminta melapor ke pihak berwajib.(rio)