TajukRakyat.com,Medan– AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan bernama Aditya Hasibuan kabarnya sudah ditahan.
Penahanan dilakukan karena alasan yang bersangkutan turut melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korbannya bernama Ken Admiral.
Penahanan dilakukan Propam Polda Sumut setelah AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
“Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, Selasa malam.
Dudung mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada personel yang melakukan kesalahan.
Atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, kasus ini kemudian diproses lebih lanjut.
Ditahan Setelah Kasusnya Viral
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang tersandung kasus penganiayaan ditahan setelah kasusnya viral.
Aksi kekejaman sang anak bernama Aditya Hasibuan viral di media sosial Twitter.
Dalam rekaman yang beredar, tampak Aditya Hasibuan memukul, menendang, bahkan menginjak-injak korbannya Ken Admiral.
Tidak hanya itu, beberapa kali Aditya menjepit kepala korbannya yang tersungkur di tanah.
Kasus ini diduga bermula dari adanya selisih paham antara Ken dan Aditya.
Aditya disebut sempat merusak mobil korban, hingga korban mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia pada 22 Desember 2022 lalu.
Saat mendatangi kediaman pelaku, Ken justru dianiaya.
Kala itu, AKBP Achiruddin Hasibuan disebut sempat menyaksikan peristiwa itu.
Namun, perwira Polda Sumut itu tidak melerai, hingga korbannya babak belur.
Sejak dilaporkan pada Desember 2022, kasusnya sempat mengambang hingga akhirnya viral di media sosial.(arch)