TajukRakyat.com,Labuhan Batu – Dua perwira di Polres Labuhan Batu dimutasi dari jabatannya yakni Kasat Lantas dan Kasat Samapta Polres Labuhan Batu.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sumatera Utara No. SKEP/245/V/2024 tanggal 10 Mei 2024.
Acara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Hendri Matondang
Lokasi acara di Aula Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Tamrin, Rantauprapat, Sabtu (25/5/2024)
Kasat Lantas Polres Labuhan Batu AKP Johan Kurniawan, menjadi Wakasat Polrestabes Medan.
Penganti AKP Johan Kurniawan yakni AKP Rasidin sebelumnya Kasat Samapta Polres Labuhanbatu.
Jabatan Kasat Samapta Polres Labuhan Batu dipercaya kepada AKP Dedi Yansah Putra Ginting yang sebelumnya Kapolsek Teluk Dalam Polres Nias Selatan.
Tampak hadir Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu, pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu, para Kasat, Kapolsek jajaran, perwira dan brigadir jajaran Polres Labuhanbatu, dan anggota Bhayangkari Cabang Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu dalam amanatnya yang disampaikan Waka Polres mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama bertugas di Polres Labuhanbatu.
Beliau juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru dan berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Jalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi,” pesannya.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan integritas,” ungkapnya.(*)