Sumut  

Polda Metro Jaya ‘Babat’ 11 Hektare Ladang Ganja di Kabupaten Madina Sumut

11 hektare ladang ganja
Penemuan 11 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal

TajukRakyat.com,Madina– Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penemuan 11 hektare ladang ganja ini tak terlepas dari penyidikan yang dilakukan petugas terhadap jaringan narkoba di DKI Jakarta.

Menurut informasi, 11 hektare ladang ganja ini terbagi dalam dua lokasi.

Lokasi pertama seluas tiga hektare, dan lokasi kedua delapan hektare.

Untuk usia tanaman ganja, diperkirakan tiga sampai empat bulan.

“Usia panen umur tujuh bulan,” kata  Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip dari detik.com, Senin (26/12/2022).

Baca Juga:   Dua Pecandu Sabu Keburu Ditangkap Sebelum Isap Narkoba

Menurut perhitungan petugas di lapangan, satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja.

Sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.

“Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” ujar Mukti.

Berkaitan dengan peredaran ganja di Sumut, Polrestabes Medan juga sebelumnya ada mengungkap sindikat pengiriman ganja ke Jakarta.

Dalam kasus ini, penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menemukan 1,3 ton ganja kering.

Baca Juga:   Bertengkar Soal Jual Beli Motor, Seorang Pria Tega Tusuk Temannya hingga Tewas

Ganja tersebut dibungkus dan totalnya ada 1338 paket.

Bila satu paket beratnya satu kilogram, maka jumlah keseluruhannya 1,3 ton.

Pelaku bernama Mawardi, warga asal gayo Lues, Aceh ditangkap saat membawa mobil boks berisi ganja tersebut, yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *