Anak Ayahanda Jadi Pengedar Sabu di Gang Pasir Petisah Hulu : Bb Dua Paket
TajukRakyat.com,Medan - Anak Jalan Ayahanda jadi pengendar sabu diciduk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Lokasinya di Jalan S Parman Sei Deli Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (16/5/26) sore.
Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keteranganya Minggu (17/5/26).
Sabu Seberat 0,30 Gram
Hasil penggerebekan kata Rafli, petugas menemukan dua paket sabu seberat 0,30 Gram dari tangan pelaku, dan uang Rp70 ribu diduga hasil penjualan narkoba.
Selain itu ikut diamankan Hp Android, satu bungkus plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas narkotika.
Pelakunya Deni Andika (37) wiraswasta yang tinggal di kawasan Jalan Jangka Gang Buntu Ayahanda.
Pelaku masuk dalam target operasi (TO) berdasarkan pemetaan lokasi rawan peredaran narkotika.
Tersangka Ngaku Sabu Mililknya
Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Joko yang tinggal di kawasan Gang Pasir.
Berdasarkan pengakuan tersebut lanjut Kasat, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok sabu tersebut.
Namun saat didatangi, pria yang dimaksud (pemasok sabu) sudah tidak berada di rumahnya.
Tersangka Dibawa Polisi
Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa polisi ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda," pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(saka)
Komentar (0)