TajukRakyat.com,Batubara– Syarifuddin alias Pudin adalah sosok anak durhaka yang pernah mengancam akan membunuh ibunya.
Kini, pria pengangguran ini masuk bui usai maling motor warga.
Selain maling motor warga, pria yang diduga kecanduan narkoba ini juga dilaporkan maling mesin pompa air.
Atas perbuatannya itu, Pudin si anak durhaka kini mendekam di jeruji besi Polsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Manik mengatakan bahwa Pudin dilaporkan oleh korbannya yang merupakan warga Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
“Saat ini tersangka S kami tahan dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” kata Jonni, Sabtu (27/5/2023).
Jonni mengatakan, bahwa Pudin si anak durhaka akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Menurut keterangan warga, Pudin ini memang cukup meresahkan.
Pada Februari 2023 lalu, Pudin pernah mengancam akan membunuh ibu kandungnya.
Persoalannya, Pudin meminta surat tanah dari sang ibu.
Namun, ibu kandung Pudin tidak mau menuruti permintaan si anak durhaka ini.
Pudin yang diduga kecanduan sabu lalu mengamuk dan mengancam akan membunuh orangtua yang sudah membesarkannya itu.
Tidak cukup sampai disitu saja sepak terjang kejahatan Pudin.
Lelaki ini juga pernah membawa wanita yang bukan muhrimnya ke dalam rumah.
Hal itu membuat warga resah dan risih dengan aksi Pudin.
Saat ini, Pudin pun akan mendekam lama di penjara.(arch)