Bak Film Laga, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lewat 10 Atap Rumah hingga Akhirnya Ditangkap

Bak Film Laga, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lewat 10 Atap Rumah hingga Akhirnya Ditangkap

Foto: Polrestabes Medan tangkap pengedar sabu di Medan. [Ist]

TajukRakyat, Medan - Aksi nekat dua pria yang berusaha melarikan diri melalui atap rumah warga berakhir di tangan polisi. Keduanya bahkan sempat berpindah dari satu atap ke atap lainnya hingga melewati sekitar 10 rumah.

Dua pria berinisial H (43) dan SS (34) itu ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (1/9) siang.

Keduanya sebelumnya menjadi target polisi setelah mendapat informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

H dan SS diketahui baru sekitar dua bulan tinggal di lokasi. Keduanya menyewa sebuah rumah sejak Juli 2026 dan diduga menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

Petugas yang telah melakukan penyelidikan kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut untuk melakukan penangkapan. Namun, keduanya rupanya tidak tinggal diam.

Saat polisi masuk, H dan SS justru melarikan diri melalui bagian atas rumah. Mereka kemudian berpindah dari satu atap rumah warga ke atap lainnya.

Aksi pelarian itu berlangsung cukup jauh. Keduanya bahkan melompati sekitar 10 rumah, sehingga membuat pengejaran berlangsung seperti adegan film.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, jalur pelarian tersebut diduga memang telah dipersiapkan oleh kedua pelaku.

“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur escapenya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak Spiderman,” kata Rafli, Kamis (10/9).

Polisi kemudian membagi personel. Sebagian mengejar pelaku dengan memanjat atap rumah warga, sementara anggota lainnya mengepung area sekitar untuk menutup jalur pelarian.

Strategi tersebut membuahkan hasil. H dan SS akhirnya berhasil ditangkap di salah satu atap rumah warga, sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.

Dari tangan keduanya, polisi menyita empat paket diduga sabu, uang tunai, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba serta dua unit telepon seluler.

Menurut Rafli, aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan kedua pelaku diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka juga diduga kerap berpindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas.

Polisi kini masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok sabu kepada kedua tersangka.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar,” tegas Rafli.


Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas