Bandar Sabu Desa Pasiran tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Rudiansyah (33), bandar sabu
Rudiansyah (33), bandar sabu Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat

TajukRakyat.com,Langkat– Petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat menggerebek kampung narkoba di Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penggerebekan dilakukan petugas pada Rabu (1/2/2023) kemarin.

Dalam penggerebekan kali ini, petugas menangkap bandar sabu bernama Rudiansyah (33).

Baca Juga:   Sinopsis Film Bob Marley: One Love, Hari Ini Tayang Perdana

Lelaki warga Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ini sudah lama masuk target operasi (TO) petugas.

“Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil menyita barang bukti 2,75 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menimbang narkoba,” kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:   Sosok Zara Anak Ridwan Kamil yang Disebut Jamet oleh Netizen
Ia mengatakan, selain menyita narkoba, pihaknya turut melakukan tes urine terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil tes urine, dinyatakan bahwa Rudiansyah positif mengonsumsi narkoba.
Ia pun kemudian digelandang petugas ke Polres Langkat guna pengembangan.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *