Daerah  

Bandar Togel Ditangkap Usai Dilapor ke Kapolsek Binjai Kota

IC alias Candra, bandar togel yang ditangkap petugas Polsek Binjai Kota setelah dilaporkan warga.
IC alias Candra, bandar togel yang ditangkap petugas Polsek Binjai Kota setelah dilaporkan warga.

TajukRakyat.com,Binjai– Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota menangkap bandar togel berinisial IC alias Candra (41), Kamis (25/1/2024).

Candra ditangkap setelah warga melapor pada Kapolsek Binjai Kota, AKP Arnawati.

Menurut Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, tersangka Candra ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Dari tangannya, disita barang bukti berupa 3 pulpen, 5 buku notes, serta uang sebesar Rp 3.060.000.

“Petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat ini tersangka sudah ditahan,” kata Riswansyah, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:   Biadab, Anak Bunuh Ayah di Sidimpuan Gegara tak Diberi Rokok

Riswansyah mengatakan, selama ini Candra kerap beroperasi di sekitar tempat ia ditangkap.

Sehingga, warga cukup mengenal sosok tersangka Candra ini.

Riswansyah memastikan, bahwa aparat kepolisian akan mendalami jaringan dari Candra ini.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *