Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Gerebek THM, Pemasok Vape Narkoba Ditangkap
Foto: Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan menggerebek narkoba di THM Medan. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Peredaran narkoba menggunakan vape di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan kembali menjadi sorotan.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan transaksi narkoba di salah satu THM ternama di Jalan Merak Jingga, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AJ (30), warga Kota Medan, yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba. Ia diringkus saat berada di salah satu ruangan karaoke di THM yang menjadi sasaran penggerebekan.
Dari tangan AJ, polisi menyita dua unit vape narkoba bermerek EL Chapo yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penyidik menduga AJ selama ini kerap memasok narkoba ke tempat hiburan malam.
Selain menangkap AJ, petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga memesan narkoba dalam kasus tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap AJ, diduga selama ini yang bersangkutan kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga mengamankan seorang wanita pemesan narkoba,” ungkap Rafli.
Polisi Buru Pemasok Vape Narkoba
Pengembangan kasus mengarah kepada seorang pria berinisial RL yang diduga menjadi sumber narkoba yang diperoleh AJ. Saat ini, RL masih dalam pengejaran petugas.
Polisi berupaya menelusuri jalur distribusi barang terlarang tersebut untuk membongkar jaringan yang diduga memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Kota Medan.
Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku yang berada di lapangan. Penelusuran terhadap pemasok dan pihak lain yang terlibat akan terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak menganggap suasana gemerlap sebagai ruang bebas dari jerat hukum.
Menurut Rafli, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap jaringan pemasok dan bandar, tetapi juga pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
“Malam boleh gemerlap, namun hukum akan tetap tegak. Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian menekan peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam. Polisi masih memburu RL dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Komentar (0)