Baru Sebulan Jadi Pengedar, Pria di Medan Johor Ditangkap Bawa 6 Paket Sabu
Foto: Pengedar sabu di Medan Johor diamankan polisi. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan – Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Medan Johor kembali diungkap polisi. Seorang pria berinisial F (30) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Dalam penangkapan yang berlangsung di Jalan STM, Medan Johor, Rabu (23/9) sore itu, polisi menemukan enam paket sabu yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Dr. Berry Anggara, SH, MH, bersama tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan F, warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor. Pelaku ditangkap di Jalan STM saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba,” ujar Rafli, Rabu (30/9) malam.
Dari tangan F, petugas menyita enam paket sabu siap edar. Selain itu, polisi turut mengamankan 12 plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus sabu serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.
Saat menjalani pemeriksaan, F mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar. Kepada penyidik, ia juga menyebut narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K.
Identitas K kini telah dikantongi polisi dan keberadaannya masih dalam pengejaran.
Rafli menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang memasok narkoba kepada F.
“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba dan mendapatkan barang dari pria berinisial K. Kami akan terus mengejar K untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan pelaku,” pungkasnya.
Komentar (0)