Bea Cukai Amankan 5 TKI Ilegal yang Masuk Indonesia Naik Kapal Ikan

Lima TKI ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Teluk Nibung.
Lima TKI ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Teluk Nibung.

TajukRakyat.com,Asahan– Petugas Bea Cukai Teluk Nibung mengamankan lima orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Asahan.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nur Hasan Ashari mengatakan, kelima TKI ilegal ini masuk ke Indonesia menumpangi kapal ikan.

Kelimanya diamankan saat kapal bersandar di dermaga Panton, Bagan Asahan.

“Awalnya tim mendapat informasi tentang adanya pekerja migran yang hendak masuk ke Indonesia. Kemudian dilakukan pemantauan, dengan pengerahan petugas Satuan Patroli Laut,” kata Hasan, Jumat (28/3/2025).

Baca Juga:   Kemal Palevi Marah Pembantaian di Rafah : Boikot Produk yang Dukung Israel

Begitu petugas tiba di dermaga Panton, Bagan Asahan, ternyata benar ada kapal yang membawa para TKI ilegal.

Saat dicek, tak satupun dari para TKI itu membawa dokumen.

“ABK dan beberapa PMI (pekerja migran Indonesia) yang turut menumpang kapal melarikan diri dengan berenang menuju hutan bakau,” kata Hasan.

Pihaknya pun tak bisa melakukan pengejaran, dan hanya bisa mengamankan lima orang TKI ilegal saja.

Mereka yang diamankan kemudian dibawa ke kantor untuk didata dan diperiksa.

Baca Juga:   Ratu Entok Divonis 2 Tahun Penjara Atas Dugaan Penistaan Agama

“Kami berencana akan menyerahkan lima orang ini ke pihak imigrasi yang lebih berwenang dalam pemeriksaan terhadap PMI,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *