Beroperasi saat Mudik Lebaran, 4 Truk Ditindak Sat Lantas Polres Sergai

Sat Lantas Polres Sergai bersama Dinas Perhubungan menindak truk tiga sumbu yang masih beroperasi saat mudik lebaran, Kamis (20/4/2023).
Sat Lantas Polres Sergai bersama Dinas Perhubungan menindak truk tiga sumbu yang masih beroperasi saat mudik lebaran, Kamis (20/4/2023).

TajukRakyat.com,Sergai– Petugas Sat Lantas Polres Sergai menindak empat unit truk bertonase besar yang nekat beroperasi saat mudik lebaran.

Padahal, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah mengimbau semua pengusaha, khususnya pengusaha angkutan jenis truk untuk tidak beroperasi saat mudik lebaran.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Sambangi Pos Kamling Sari Rejo : Ajak Warga Kompak Jaga Kamtibmas

Kanit Lantas Polres Sergai, AKP Adinta Sitepu mengatakan, keempat unit truk itu kemudian digelandang ke kantong parkir yang tak jauh dar Pos Lantas Sei Sijenggi.

“Pada hari ini empat unit truk kami tindak, karena melanggar keputusan tiga menteri sesuai arahan Kapolda Sumut,” kata Adinta, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga:   Banjir Bandang di Kabupaten Madina, Puluhan Santri Terpaksa Mengungsi

Adinta mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan arus mudik, dan menindak truk yang masih membandel beroperasi.

“Kami minta agar sopir paham akan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini guna kepentingan semua pihak,” katanya.

Berkenaan dengan aturan ini, Kapolda Sumut sudah mengintruksikan kepada semua jajaran, untuk menindak truk yang masih beroperasi.

Kapolda Sumut mengatakan, yang boleh beroperasi adalah angkutan sembako, pupuk, ternak dan BBM.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *